About Us

front-view-blurry-lawyer-working

Panggabean & Partners Law Firm (“PNP”) merupakan firma hukum yang didirikan di Jakarta oleh Drs. JHO Panggabean, S.H., M.H., M.Sc., M.Si. pada tahun 2010 dengan prinsip memberikan layanan terbaik di bidang hukum kepada semua klien (baik asing maupun domestik).

Meskipun pada usia yang relatif muda, namun karena telah didukung oleh para advokat yang sigap, cerdas, dan berpengalaman serta senantiasa memegang teguh etika dan profesionalitas yang tinggi, PNP telah bertumbuh sangat cepat, terbukti telah ditunjuknya PNP oleh beberapa perusahaan terkait corporate action sebagai konsultan hukum, termasuk antara lain transaksi akuisisi perusahaan tambang dengan nilai ratusan miliar rupiah. Selain itu, di bidang litigasi PNP juga telah dipercaya mewakili beberapa perusahaan dan/atau pribadi dalam perkara pada badan peradilan, baik perkara perdata maupun pidana.